![]() |
| Ilustrasi penumpang wanita menggunakan transportasi umum (Sumber foto: Candra Andrean) |
Penggunaan
ruang transportasi publik merupakan bagian penting dari kehidupan sehari-hari
masyarakat sebagai salah satu cara untuk mengatasi kemacetan di jalan raya,
khususnya di kota-kota besar. Hal ini dapat terjadi karena jumlah kendaraan
pribadi akan berkurang jika masyarakat beralih menggunakan transportasi umum.
Namun,
banyaknya masyarakat yang saat ini sudah memiliki transportasi pribadi membuat
mereka enggan untuk menggunakan transportasi umum. Beberapa alasannya karena
dalam penggunaan ruang transportasi umum sering terjadi peristiwa kekerasan
berbasis gender.
Beberapa
waktu lalu banyak muncul cuitan di sosial media mengenai kekerasan di
transportasi umum, salah satunya adalah peristiwa seorang penumpang perempuan
saat tengah menaiki KRL relasi Stasiun Cakung ke Duri. Korban mengaku
dilecehkan oleh seorang pria yang menempelkan alat kelaminnya ke tubuh korban.
Pengakuan korban tersebut diunggah di akun Twitter.
Fenomena
tersebut menunjukkan bahwa aspek keamanan belum mendapat perhatian serius dari
stakeholder transportasi publik. Keamanan dan keselamatan pengguna transportasi
publik termasuk penumpang angkutan umum masih dianggap hanya sebagai tanggung
jawab pribadi.
Pengguna
jasa transportasi publik juga belum dapat menikmati kenyamanan. Terlihat dari
transportasi umum seringkali diisi penumpang melebihi kapasitas kendaraan
sehingga penumpang harus berdesak-desakan dan tidak ada kepastian memperoleh
keamanan. Kondisi ini menimbulkan kerawanan, khususnya pelecehan seksual
terhadap penumpang perempuan.
Lalu,
bagaimana upaya untuk mencegah terjadinya kekerasan seksual di transportasi
umum?
Berangkat
dari banyaknya keresahan terkait kekerasan seksual di transportasi publik,
beberapa angkutan umum sudah menerapkan kebijakan yang dilatarbelakangi atas
ketidaknyamanan bagi perempuan, salah satunya menerapkan gerbong khusus.
Kebijakan
untuk menyediakan area khusus wanita sudah diterapkan pada transportasi umum
Transjakarta dan Kereta Commuter Line (KRL).
Di
dalam bus Transjakarta, area khusus wanita ditempatkan di bagian depan dekat
pengemudi sampai bagian pintu tengah. Selain itu, Transjakarta juga menyediakan
bus berwarna pink khusus penumpang wanita.Pelayanan Bus Pink ini merupakan
salah satu upaya Transjakarta untuk turut serta menangani masalah pelecehan
dalam transportasi publik.
Di
samping itu, dalam penerapan Kereta Khusus Wanita (KKW) di KRL, penumpang
wanita disediakan gerbong khusus di area depan dan belakang rangkaian kereta.
Jadi, khusus di gerbong tersebut, penumpang pria dilarang menempati.
Menyediakan
dan memelihara fasilitas pendukung dan fasilitas penunjang yang ramah perempuan
dapat dijadikan pertimbangan oleh transportasi publik yang lain, agar
kejadian-kejadian yang sudah terjadi bisa diminimalisir agar tidak terulang
kembali kepada masyarakat.
